FATWA FATWA TENTANG JENGGOT Fatwa Lajnah Daimah Lajnah Daimah Lil Ifta DALIL DALIL DAN HUKUM MENCUKUR JENGGOT/LIHYAH BAGI LAKI-LAKI Fatwa Lajnah Daimah Lajnah Daimah Lil Ifta V/133 Antara hadits-hadits sahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menunjukkan wajibnya memelihara jenggot dan jambang kemudian mewajibkan orang-orang lelaki beriman supaya memotong atau menipiskan kumis mereka serta pengharaman dari mencukur atau memotong jenggot mereka ialah: "Abdullah bin Umar berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu dan tipiskanlah kumis kamu". HR al Bukhari, Muslim dan al Baihaqi. "Dari Abi Imamah : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu, tinggalkan (jangan meniru) Ahl al-Kitab". Hadits sahih, HR Ahmad dan at Tabrani. "Dari Aisyah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :...
blog ini berisi berbagai macam makalah yang sepenuhnya dapat digunakan sebagai referensi teman-teman ataupun umum.