Tugas kelompok
Mata kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen : Asra Azis, S.Hum., MA
ABD.KADIR
INSTITUT
AGAMA ISLAM JURUSAN
TARBIYAH
ALMAWADDAH WARAHMAH
KOLAKA
2014
KATA
PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT, yang telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita sehingga makalah dengan judul “DAKWAH RASULULLAH
PERIODE MADINAH” dapat
diselesaikan tepat waktu.
Makalah ini sebagai tugas dari mata kuliah SEJARAH PERADABAN ISLAM. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini agar mahasiswa dapat
memahami lebih dalam tentang materi tersebut. Makalah ini tidak dapat
diselesaikan tanpa bantuan dan kerjasama dari rekan-rekan mahasiswa serta
bimbingan dari Dosen. Untuk itu kami ucapkan banyak terima
kasih.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi isi maupun
penyusunannya, sebagaimana kata pepatah “tak ada gading yang tak retak”
kesempurnaan hanyalah milik Allah swt.
Akhirnya perlu kami sampaikan bahwa makalah
ini selalu terbuka untuk menerima masukan berupa kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat kami harapkan dari dosen, rekan-rekan mahasiswa maupun yang
membaca makalah ini. Terima kasih.
Kolaka, Mei 2014
PENULIS
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG............................................................................ 1
- RUMUSAN MASALAH....................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
- Pengertian hijrah dan tujuan Rasulullah
hijrah........................................ 3
- Dakwah Rasulullah periode Madinah...................................................... 7
- Strategi dakwah Nabi Muhammad periode
Madinah.............................. 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 13
B. Saran........................................................................................................ 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kondisi
bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Mekah masih diwarnai
dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan, yang dikenal dengan istilah paganisme.
Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama
Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di
samping itu agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan
Madinah, serta agama Majusi (Mazdaisme), yaitu agama orang-orang Persia.
Demikianlah
keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW. yang membawa Islam
di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman Jahiliah,
masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti
ekonomi dan sastra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa Arab mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Di lingkungan inilah Nabi Muhammad SAW.
dilahirkan, disinilah beliau memulai untuk menegakkan tonggak ajaran agama
Islam, di tengah-tengah lingkungan yang sudah bobrok dan penuh kemaksiatan. Meskipun
diwarnai dengan berbagai rintangan yang terus mendera. Namun, beliau tetap
teguh dalam menyebarkan agama baru, yakni agama Islam kepada masyarakat Arab
ketika itu.
Fase
kenabian Nabi Muhammad SAW. dimulai ketika beliau bertahanus atau menyepi di gua
hira, sebagai imbas dari keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa Arab yang
menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima wahyu yang pertama kali,
yaitu Al-‘Alaq ayat 1-5, maka Nabi Muhammad SAW. telah di angkat menjadi Nabi,
utusan Allah. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW. belum diperintahkan untuk
menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu yang kedua, yaitu surah
Al-Muddatstsir ayat 1-7, Nabi Muhammad SAW. di angkat menjadi Rasul yang harus
berdakwah. Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad SAW. dibagi menjadi dua periode,
yaitu:
- Periode Mekah, ciri pokok dari
periode ini, adalah pembinaan dan pendidikan tauhid (dalam arti luas),
- Periode Madinah, ciri pokok
dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik (dalam arti luas).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari hijrah serta apa yang
menjadi tujuan Rasulullah SAW beserta umat Islam berhijrah?
2.
Bagaimana dakwah Rasulullah SAW pada periode
Madinah?
3.
Bagaimana strategi dakwah yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW pada periode Madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hijrah dan Tujuan
Rasulullah SAW Beserta Umat Islam Berhijrah
Setidaknya
ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah
berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT.
untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang diperintahkan Allah SWT dan
diridhai-Nya. Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir
(non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman,
dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Kemudian umat Islam di negeri kafir itu berpindah ke negeri Islam agar
memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari
hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni
berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan
hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah ke Yastrib adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat
Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada
waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke
Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan
maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan agama-Nya (Islam).
Rencana
hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW.
dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang
terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk
membunuh Nabi Muhammad SAW.
Pembunuhan
itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang
pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW.,
sehingga Ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar
diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2
ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW.
menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada
malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW. keluar dari
rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi
SAW. menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari
Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah.
Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.
Pada
malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW
sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari
persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh
Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan
sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW. bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri
pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah
7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang
jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa
hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW
membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah
masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama
kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk
Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan
perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di
Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke
arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu
yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan
kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu
Thala’ al-Badru, yang isinya:
“Telah tiba
bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ’i (celah-celah bukit). Kami wajib
bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus
kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang
ingin agar Nabi SAW. singgah dan menginap di rumahnya.”
Tetapi Nabi SAW
hanya berkata,
“Aku akan menginap
dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya.”
Ternyata
unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di
depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah
Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW
tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun
rumah untuknya.
Sejak saat itu
nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (kota nabi). Orang
sering pula menyebutnya Madinatul al-Munawwarah (kota yang bercahaya),
karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
B.
Dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah
Setelah
tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin
penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan
periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran
Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi
Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga
sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua
kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai
Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.
Dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari
semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya
Rasulullah SAW, tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi
dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran
Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga
ajaran Islam yang terkandung dalam 25 surat Madaniyah dan hadis periode
Madinah. Adapun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang
masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai
objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah
masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Anshar. Juga orang-orang yang
belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar
kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW
diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat
manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Artinya: “Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.” (QS. Al-Anbiyaa’, 21:107)
Dakwah
Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat
Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk
masyarakat madani di Madinah.
Mengenai
dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar
mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya
dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman
dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan
dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji,
menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan
kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang
tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang
lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari
muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah,
dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah
ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah
Al-Hajj ayat 39 dan Al-Baqarah ayat 190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para
sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir
yang tidak dapat dihindarkan lagi.
tbÏé& tûïÏ%©#Ï9 cqè=tG»s)ã öNßg¯Rr'Î/ (#qßJÎ=àß 4 ¨bÎ)ur ©!$# 4n?tã óOÏdÎóÇtR íÏs)s9 ÇÌÒÈ
Artinya: “Telah
diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya
mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong
mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39).
(#qè=ÏG»s%ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$# óOä3tRqè=ÏG»s)ã wur (#ÿrßtG÷ès? 4 cÎ) ©!$# w =Åsã úïÏtG÷èßJø9$# ÇÊÒÉÈ
Artinya:“Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah, 2:190
Peperangan-peperangan
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan
untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan
untuk:
- Membela diri dan kehormatan
umat Islam.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan
memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam
agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka
dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan
bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah
SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara
umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu diantaranya perang Mut’ah, perang Tabuk,
perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah, perang
Hunain.
C. Strategi Dakwah Nabi Muhammad
SAW. Periode Madinah
Pokok-pokok
pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
- Berdakwah dimulai dari diri
sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam
dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah
itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
- Cara (metode) melaksanakan
dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 125.
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl, 16: 125)
Ø Berdakwah itu
hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT
dalam Surah Ali Imran, 3: 104.
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya: “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)
Ø Berdakwah
dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh
popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat
Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok
pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya
meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau
masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat
Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam
pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun
tayyibatun wa rabbun ghafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram,
damai, adil, dan makmur di bawah naungan ridha Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha
Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
v Membangun
Masjid
Masjid
yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba,
yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada
tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah
Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi
Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid
kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid
Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin
dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan
peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat
terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a.
dan Ali bin Abu Thalib r.a.
Mengenai fungsi
atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
- Masjid sebagai sarana pembinaan
umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
- Masjid merupakan sarana ibadah,
khususnya shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih, shalat Idul
Fitri dan Idul Adha.
- Masjid merupakan tempat belajar
dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan
Hadis.
- Masjid sebagai tempat pertemuan
untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi
terwujudnya persatuan.
- Menjadikan masjid sebagai
sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak,
dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama
para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid
dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit,
terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan
orang-orang kafir.
v Mempersaudarakan
Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin
adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah.
Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan
pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah
SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang
mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang
tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan
mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab
(seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya
orang Ansar.
Rasulullah SAW
memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Apa yang
dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
- Hamzah bin Abdul Muthalib,
paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid
bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat
Rasulullah SAW.
- Abu Bakar ash-Shiddiq,
bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
- Umar bin Khattab bersaudara
denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar).
- Abdurrahman bin Auf bersaudara
dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah
seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah
hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya
seperti saudara senasab.
Persaudaraan
secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama
Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka
saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong
dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum
Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat
tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin
tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah
agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu
Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum
Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh
Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa
dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan
mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong.
Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an
dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang
antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
v Perjanjian
dengan masyarakat Yahudi Madinah
Pada
waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga
golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam. Agar stabilitas
masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian
dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang
Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki
hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin
dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu
dari serangan luar.
Piagam
ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah yang muslim atau bukan
Muslim. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang
adil, membangun serta digrandungi oleh musuh-musuh Islam. Piagam ini dikenal
dengan sebutan Piagam Madinah.
Menurut Ibnu
Hisyam, Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan
tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain berisi:
- Setiap golongan dari ketiga
golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik.
Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan
hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada
orang yang mematuhi peraturan.
- Setiap individu penduduk
Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
- Seluruh penduduk kota Madinah
yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang
belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang
moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk
Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
- Rasulullah SAW adalah pemimpin
seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang
terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya.
v Pembangunan
pranata sosial dan pemerintahan.
Pada
saat Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi menjadi berbagai
kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, Yahudi, Nasrani,
dan penyembah berhala. Pada awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan
umat Islam. Namun setelah masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan
berkuasa, mereka mulai menaruh rasa dendam dan tidak suka.
Untuk
mengatasi berbagai persoalan tersebut, Nabi saw mencoba menata sistem sosial
agar mereka dapat hidup damai dan tenteram. Untuk kalangan umat Islam, Nabi saw
telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Sementara untuk kalangan
non muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam
yang tertuang di dalam Piagam Madinah.
Pada
masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga
masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan
keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang Nabi dan Rasul, juga tampil
sebagai seorang Kepala Negara (khalifah).
Sebagai
Kepala Negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik
Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat
wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan
yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan
itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
penjelasan makalah di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah itu merupakan dakwah lanjutan yang dilakukan
Rasulullah SAW pada saat beliau hijrah dari kota Mekah ke kota Madinah. Dimana
dalam periode Madinah ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar
pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah
ini, masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritikan dan saran yang
sifatnya membangun sangat kami harapkan guna perbaikan makalah kami dimasa yang
akan datang.
REFERENSI
Samsul
Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 63.
http://kajian-muslimah.blogspot.com/2005/05/shirah-tentang-fase-dakwah-di-madinah.html, di akses pada 14 Maret 2013.
Badri
Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, ), hal. 25.
http://saminsyb.blogspot.com/2012/01/ski-sejarah-dakwah-rasulullah-saw.html, diakses pada
14 Maret 2013.
http://kajian-muslimah.blogspot.com/2005/05/shirah-tentang-fase-dakwah-di-madinah.html, di akses pada 14 Maret 2013.
Murodi,
Sejarah Kebudayaan Islam, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 2009), hal.
18.
Komentar
Posting Komentar