Langsung ke konten utama

Sang Ksatria



  • "KSATRIA, PERCAYA & PEMAAF"


Suatu hari, Umar sedang duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi.
Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu.
Tiba-tiba datanglah 3 orang pemuda.
Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka.

Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata :
"Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!"

"Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !".

Umar segera bangkit dan berkata :
"Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?"

Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata :
"Benar, wahai Amirul Mukminin."

"Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.", tukas Umar.

Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya :

"Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muammalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, ku ikat untaku pada sebuah pohon kurma lalu kutinggalkan dia (unta). Begitu kembali, aku sangat terkejut melihat seorang laki-laki tua sedang menyembelih untaku, rupanya untaku terlepas dan merusak kebun yang menjadi milik laki-laki tua itu. Sungguh, aku sangat marah, segera ku cabut pedangku dan kubunuh ia (lelaki tua tadi). Ternyata ia adalah ayah dari kedua pemuda ini."

"Wahai, Amirul Mukminin, kau telah mendengar ceritanya, kami bisa mendatangkan saksi untuk itu.", sambung pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Tegakkanlah had Allah atasnya!" timpal yang lain.

Umar tertegun dan bimbang mendengar cerita si pemuda lusuh.

"Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya.
Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat", ujarnya.

"Izinkan aku, meminta kalian berdua memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat (tebusan) atas kematian ayahmu", lanjut Umar.

"Maaf Amirul Mukminin," sergah kedua pemuda masih dengan mata marah menyala,

"Kami sangat menyayangi ayah kami, dan kami tidak akan ridha jika jiwa belum dibalas dengan jiwa".

Umar semakin bimbang, di hatinya telah tumbuh simpati kepada si pemuda lusuh yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab.

Tiba-tiba si pemuda lusuh berkata :
"Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha dengan ketentuan Allah", ujarnya dengan tegas.

"Namun, izinkan aku menyelesaikan dulu urusan kaumku.
Berilah aku tangguh 3 hari. Aku akan kembali untuk diqishash".

"Mana bisa begitu?", ujar kedua pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Nak, tak punyakah kau kerabat atau kenalan untuk mengurus urusanmu?", tanya Umar.

"Sayangnya tidak ada, Amirul Mukminin".
"Bagaimana pendapatmu jika aku mati membawa hutang pertanggung jawaban kaumku bersamaku?", pemuda lusuh balik bertanya kepada Umar.

"Baik, aku akan memberimu waktu tiga hari.
Tapi harus ada yang mau menjaminmu, agar kamu kembali untuk menepati janji." kata Umar.

"Aku tidak memiliki seorang kerabatpun di sini.
Hanya Allah, hanya Allah-lah penjaminku wahai orang-orang beriman", rajuknya.

Tiba-tiba dari belakang kerumunan terdengar suara lantang :
"Jadikan aku penjaminnya, wahai Amirul Mukminin".

Ternyata Salman al-Farisi yang berkata.

"Salman?" hardik Umar marah.
"Kau belum mengenal pemuda ini, Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini".

"Perkenalanku dengannya sama dengan perkenalanmu dengannya, yaa, Umar. Dan aku mempercayainya sebagaimana engkau percaya padanya", jawab Salman tenang.

Akhirnya dengan berat hati, Umar mengizinkan Salman menjadi penjamin si pemuda lusuh.
Pemuda itu pun pergi mengurus urusannya.

Hari pertama berakhir tanpa ada tanda-tanda kedatangan si pemuda lusuh.
Begitupun hari kedua. Orang-orang mulai bertanya-tanya apakah si pemuda akan kembali. Karena mudah saja jika si pemuda itu menghilang ke negeri yang jauh.

Hari ketiga pun tiba. Orang-orang mulai meragukan kedatangan si pemuda, dan mereka mulai mengkhawatirkan nasib Salman, salah satu sahab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIOGRAFI SYEKH AL-'ALLAMAH ABDULLAH BA-FADOL

 BIOGRAFI SYEKH AL-'ALLAMAH ABDULLAH BA-FADOL Nama dan Nasab Beliau : Seorang yang sholeh, alim, faqih, seiykh al-allamah Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Bakar bin Muhammad Ba-fadol. Dilahirkan di Kota Tarim-Hadramaut-Yaman pada tahun 850 H. Guru-guru Beliau : Beliau belajar pertama kali kepada ayahnya (Seiykh Abdurrahman), dan beberapa tokoh ilmuan lainnya dari sadah (keluarga) bani alawi di kota Tarim pada waktu itu. Kemudian beliau pergi ke kota Aden dan belajar bersama Seiykh Muhammad Bin Ahmad Ba-fadol, Seiykh Abdullah Bin Ahmad Ba-mahromah, dan  Sayyid Umar Bin Abdurrahman Ba-alawi. Kemudian beliau pergi ke kota Haromaen (Mekah dan Madinah), dan belajar di Mekah bersama Qodi Burhanudin, dan Muhibudin AT-Tobri , dan di Madinah dengan seiykh Muhammad Bin Abi Faraj Al-Usmani, dan Abi Fatah Al-Mawafi dan masih banyak guru-gurunya yang tidak kami sebutkan. Murid-murid Beliau : Ada banyak orang yg belajar dengan beliau. Dan yang paling legendaris di antara mu...

makalah dakwah rasulullah periode madinah lengkap

Tugas kelompok Mata kuliah  :  Sejarah Peradaban Islam Dosen            :  Asra Azis, S.Hum., MA         ABD.KADIR INSTITUT AGAMA  ISLAM  JURUSAN  TARBIYAH ALMAWADDAH   WARAHMAH KOLAKA 2014 KATA PENGANTAR É O ó ¡ Î 0 « ! $ # Ç ` » u H ÷ q §  9 $ # É O Š Ï m §  9 $ # Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita sehingga maka lah dengan judul “DAKWAH RASULULLAH  PERIODE MADINAH ” dapat diselesaikan tepat waktu. Makalah ini sebagai tugas dari mata kuliah SEJARAH PERADABAN ISLAM . Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini agar mahasiswa dapat memahami lebih dalam tentang materi tersebut. Makalah ini tidak dapat diselesaikan tanpa bantuan dan kerjasama dari rekan-rekan ...

makalah bahasa arab lengkap

Makalah Bahasa Arab BAB   I PENDAHULUAN A.        Latar Belakang Di dalam Bahasa Arab mempelajari Ilmu Nahwu sangatlah penting karena dari situlah bisa mempelajari bahasa arab dengan mudah. Selain itu, mempelajari Ilmu Nahwu sangat penting untuk memahami Al-Qur’an, artinya ; karena menurut kaidah hukum Islam, mengerti Ilmu Nahwu bagi mereka yang ingin memahami Al-Qur’an hukumnya fardlu ‘ain. Dan sangat dianjurkan bagi manusia untuk menjaga lisannya dari kesalahan dan biasa faham artinya Al-Qur’an dan Hadits maka oleh karena itulah Ilmu Nahwu harus dipelajari dan difahami lebih didahulu dibanding ilmu yang lain karena tanpa Ilmu Nahwu tidak akan pernah dapat dipahami. B.        Pengertian Kalimat Isim yang dibaca rofa itu ada tujuh sebagaimana yang akan dibahas dalam babnya masing-masing. Fa’il itu kalimat Isim baik soreh atau muawal yang dibaca rofa yang sebelumnya t...